AISI: Kenaikan Pajak Sepeda Motor dan BBM Berpotensi Turunkan Daya Beli

, 24 22-0 | 00:00:00 WIB - Oleh Scraping Airflow

Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengingatkan kenaikan pajak untuk sepeda motor berbasis internal combustion engine (ICE) dan berbahan bakar minyak atau BBM, memiliki efek domino di Indonesia. Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala mengatakan, kenaikan pajak untuk sepeda motor berpotensi membuat daya beli turun seiring kendaraan roda dua sangat masif digunakan oleh masyarakat untuk mencari nafkah. Selain itu, dia juga mengatakan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda juga rutin untuk mendatangi AISI guna meminta proyeksi penjualan sepeda motor. Hal tersebut bertujuan untuk menentukan tingkatan pajak di daerah. “Jangan sampai karena kenaikan pajak di pusat terus itu ada peningkatan lagi di daerah,” ujarnya seperti dikutip dari Bisnis.com, Minggu (21/1/2024). Potensi turunnya daya beli sepeda motor nantinya juga akan berdampak terhadap PMI Manufaktur yang juga merosot. Selain itu, Sertifikat Registrasi Uji Kendaraan atau SRUT juga menjadi sebuah persoalan sendiri. Atas dasar tersebut, dia mengatakan kenaikan pajak untuk sepeda motor konvensional memiliki berbagai dampak turunan. Di satu sisi, dia juga mengatakan sejauh ini belum ada komunikasi dengan pemerintah terkait dengan rencana ini. “Kalau sampai kenaikan tinggi dan konsumen tidak sanggup beli akan berbuntut pada setoran pajak ke negara yang turun,” katanya. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyuarakan rencana untuk mengerek pajak kendaraan konvensional atau internal combustion engine (ICE) berbahan bakar minyak (BBM). Nantinya kenaikan pajak tersebut akan dialihkan sebagai subsidi transportasi umum seperti LRT, dan Kereta Cepat. Pemerintah juga sedang mencari formulasi titik ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara. “Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” tuturnya pada Kamis (18/1/2024) lalu. Di sisi lain, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menegaskan kenaikan pajak kendaraan bermotor tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia menjelaskan, pernyataan Luhut tersebut baru merupakan sebuah wacana. Wacana untuk menaikkan pajak sepeda motor bensin disebut muncul dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga beberapa waktu lalu. Rapat tersebut dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan polusi udara di wilayah Jabodetabek. “Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat,” ujar Jodi dalam keterangan resminya, Sabtu (20/1/2024). (bl)


Silahkan Login untuk Memberikan Komentar!