Home » IKPI » India Pertahankan Pajak Transaksi Kripto Sebesar 30%
India Pertahankan Pajak Transaksi Kripto Sebesar 30%
, 24 05-0 | 00:00:00 WIB - Oleh Scraping Airflow
Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman menyampaikan anggaran tahunan pemerintah untuk mempertahankan kebijakan pengurangan pajak di sumber (TDS) yang kontroversial untuk transaksi kripto. Dikutip dari Liputan6.com, banyak pihak berekspektasi akan ada perubahan pajak, tetapi tidak ada perubahan pajak pada transaksi kripto, termasuk pajak keuntungan sebesar 30% dan TDS sebesar 1% pada semua transaksi. Hal ini terjadi meskipun ada upaya dari industri kripto dalam negeri dan studi dari lembaga yang berusaha keras untuk mengurangi TDS. Kurangnya perubahan pada kebijakan TDS sangat mengecewakan bagi industri kripto, mengingat hal ini telah menjadi masalah besar sejak diperkenalkan dua tahun lalu. Pertukaran kripto India telah berjuang untuk bertahan hidup, dengan banyak yang terpaksa memperluas landasannya sebagai respons terhadap TDS 1%. Ketua Bharat Web3 Association, Dilip Chenoy, badan kebijakan yang mengadvokasi sektor Web3 India, menyatakan optimisme yang hati-hati, dengan menyatakan mereka tidak mengharapkan perubahan signifikan dalam anggaran sementara namun sangat menantikan perubahan setelah pemilu. Chenoy menyoroti dampak negatif dari tingginya TDS dan tarif pajak penghasilan, yang menyebabkan pembuat dan konsumen pindah dari India, sehingga mempengaruhi prospek Web3 di negara tersebut. Sebuah studi oleh Esya Center mengungkapkan pajak pemerintah telah mendorong sebanyak lima juta pedagang kripto untuk memindahkan transaksi mereka ke luar negeri, sehingga merugikan potensi pendapatan pemerintah sebesar USD 420 juta atau setara Rp 6,6 triliun sejak Juli 2022. Meskipun pemerintah belum mengurangi pajak dalam dua tahun terakhir, baru-baru ini pemerintah mengambil tindakan terhadap bursa kripto luar negeri, yang pada gilirannya membawa aktivitas kripto kembali ke bursa India. (bl)