Jamin Keamanan Data, DJP Pastikan Server-nya Tidak Pernah Diretas

, 24 22-0 | 00:00:00 WIB - Oleh Scraping Airflow

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menegaskan telah memiliki sistem keamanan yang memadai untuk mencegah terjadinya kebocoran data. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan otoritas telah memasang keamanan data secara berlapis. Meski berkali-kali ada percobaan peretasan, lanjutnya, server DJP tetap aman. "Selama ini alhamdulillah tidak pernah terjadi kebocoran data dari yang namanya server kami. Banyak yang mencoba meng-hack, tiap hari kita bisa lihat dari sistem kita banyak sekali yang mau ke sistem kita, tetapi kita selama ini bisa jaga," katanya, dikutip pada Kamis (22/2/2024). Dwi mengatakan keamanan data menjadi salah satu isu yang diperhatikan DJP. Dalam hal ini, DJP juga telah menerapkan sistem keamanan yang canggih untuk mencegah kebocoran data. Di internal, DJP pun telah menerapkan join domain untuk mengintegrasikan semua komputer ke dalam suatu jaringan dengan server domain secara terpusat. Dengan mekanisme ini, komputer akan lebih aman karena memerlukan password dari pengguna untuk mengakses. Menurutnya, DJP juga akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perlindungan data wajib pajak. Terlebih, integrasi nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) wajib pajak orang pribadi juga telah berjalan. Dwi menyebut Pasal 34 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juga telah mengamanatkan fiskus untuk menjaga kerahasiaan data dan informasi wajib pajak. Dengan ketentuan ini, setiap pegawai DJP juga memiliki komitmen untuk menjaga data dan informasi wajib pajak. "Kami punya ketentuan bahwa kalau misalkan data ini sampai bocor, apalagi disengaja untuk kepentingan di luar perpajakan, itu ancamannya pidana," ujarnya. (sap)


Silahkan Login untuk Memberikan Komentar!