Home » DDTC NEWS » Menteri PAN-RB: Sebanyak 12.000 ASN Bakal Pindah ke IKN pada Tahun Ini
Menteri PAN-RB: Sebanyak 12.000 ASN Bakal Pindah ke IKN pada Tahun Ini
, 24 25-0 | 00:00:00 WIB - Oleh Scraping Airflow
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bersiap melaksanakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) instansi pusat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap mulai tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan sekitar 12.000 ASN JPT madya, JPT pratama, jabatan administrator, fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) yang akan pindah ke IKN pada tahun ini.
"Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang pindah ke IKN ini memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran/tugas dan fungsi K/L guna menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," katanya, dikutip pada Minggu (25/2/2024). Selain itu, terdapat da beberapa tahapan yang harus ditempuh sebelum memindahkan ASN ke IKN. Pertama, Kementerian PANRB perlu melakukan analisis guna menyaring K/L yang diprioritaskan untuk mengikuti pemindahan tahap pertama.
"Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan," ujar Anas.
Kedua, masing-masing K/L bakal memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindah ke IKN. Pemilahan mandiri dilakukan oleh K/L berbasis pada pola penyaringan dari Kementerian PAN-RB. Terkait dengan hunian, Anas menuturkan Kementerian PAN-RB masih terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait. Rencananya, ASN akan mendapatkan unit hunian kedinasan tanpa perlu membayar sewa.
Selain itu, ia juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan tunjangan pionir kepada ASN yang dipindah ke IKN. Tunjangan tersebut diberikan kepada kloter pertama ASN yang akan pindah pada Juli 2024.
Dia merasa tunjangan pionir diperlukan mengingat IKN belum memiliki infrastruktur selengkap di Jakarta. "Kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang di Jakarta," tutur Anas. (rig)