Home »
DDTC NEWS » Pengumpulan Pajak Makin Menantang, Pegawai DJP Diminta Terus Belajar
Pengumpulan Pajak Makin Menantang, Pegawai DJP Diminta Terus Belajar
, 23 01-1 | 00:00:00 WIB - Oleh Scraping Airflow
JAKARTA, DDTCNews - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menilai pegawai Ditjen Pajak (DJP) perlu terus belajar mengingat tantangan pengumpulan pajak makin menantang.
Yon mengatakan tantangan pengumpulan pajak akan terus berdatangan sejalan dengan perkembangan teknologi digital. Untuk itu, pegawai pajak juga perlu mampu memanfaatkan teknologi digital untuk kepentingan DJP dan Kemenkeu.
"Di DJP, kami mengombinasikan ilmu dan experience sehingga sekolah selalu memberi makna dan benefit yang besar. Salah satunya, sekolah membuat kita berbeda dalam pikir dan perspektif ketika memandang masalah," katanya, Jumat (1/12/2023). Dalam Scholars Dialogue and Education Festival 2023, Yon menilai pendidikan dan pengalaman memiliki peran penting dalam membentuk pegawai pajak. Dengan pendidikan dan pengalaman itu, pegawai pajak digembleng untuk memiliki pola pikir yang lebih kuat.
Kemudian, pendidikan juga dapat membuat pegawai pajak memiliki kemampuan analisis yang kuat. Terlebih, DJP menyimpan banyak data yang harus dimanfaatkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Di sisi lain, menjalani pendidikan hingga ke luar negeri bakal memperkuat networking yang dapat berguna bagi pegawai pada masa depan. Yon menjelaskan otoritas pajak sejauh ini telah rutin mengirimkan pegawainya untuk melanjutkan pendidikan, bahkan hingga keluar negeri. Saat ini, DJP sudah mengirimkan sekitar 200 pegawai untuk belajar setiap tahun.
"Setelah pulang belajar, pernyataan berikutnya apa yang bisa dikontribusikan kepada DJP dan Kementerian Keuangan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Imam Arifin menuturkan otoritas pajak saat ini membutuhkan pegawai yang terlatih untuk menerapkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) pada pertengahan 2024. Nanti, coretax system tersebut akan mereformasi berbagai proses bisnis pada DJP menjadi serba digital. Dengan perubahan tersebut, Imam berharap pegawai pajak makin termotivasi untuk belajar dan meningkatkan kemampuannya. (rig)