Home »
DDTC NEWS » Waspada Penipuan Catut DJP Lewat Email, Jangan Klik Lampiran File-nya
Waspada Penipuan Catut DJP Lewat Email, Jangan Klik Lampiran File-nya
, 24 27-0 | 00:00:00 WIB - Oleh Scraping Airflow
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) lagi-lagi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati apabila menerima surat elektronik atau email yang mengatasnamakan otoritas.
Baru-baru ini, DJP kembali mengidentifikasi modus penipuan mengatasnamakan otoritas melalui email dengan menyisipkan file apk.
"Apabila menerima email serupa, mohon diabaikan karena email tersebut merupakan penipuan," cuit akun resmi DJP, dikutip pada Sabtu (27/1/2024). Peringatan tersebut disampaikan DJP lantaran masih maraknya email-email palsu yang dikirim oleh oknum penipu dengan mengatasnamakan otoritas. Pada badan email, biasanya penipu juga melampirkan tautan atau file sebagai sarana phising.
"Hati-hati dan kami imbau untuk tidak mengeklik tautan atau file dalam lampiran email tersebut. Segera konfirmasi melalui @kring_pajak 1500200 atau kantor pajak terdaftar apabila mendapatkan modus penipuan menggunakan nama DJP," tulis DJP.
Email palsu yang dikirimkan oknum penipu biasanya memakai domain yang menyerupai alamat email resmi DJP. Ingat, setiap email DJP hanya menggunakan domain resmi @pajak.go.id. Biasanya, surat yang dikirimkan berupa surat tagihan pajak. Penipu akan mengirim surat yang berisi seolah-olah seperti tagihan pajak kepada wajib pajak. Untuk melihat isi surat lebih lengkap, penipu akan melampirkan tautan surat yang ternyata merupakan link phising.
Masyarakat perlu hati-hati apabila menerima email dengan domain selain @pajak.go.id. Tidak jarang, dalam email tersebut penerima diminta mengunduh sebuah aplikasi dengan format 'apk'.
Hal ini dikhawatirkan menjadi modus kejahatan phishing, yakni penipuan online dengan mencuri data pribadi pihak yang membuka link atau aplikasi yang dimaksud. Wajib pajak diimbau tidak menghiraukan email penipuan tersebut dan tidak mengeklik tautan apapun yang termuat di dalamnya. (sap)