00:00:00, 24 15-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 10 View
Penanggung pajak yang mempunyai utang pajak minimal Rp100 juta berpotensi disandera. Penyanderaan itu dilakukan apabila penanggung pajak tidak melunasi utang pajaknya setelah lewat jangka waktu 14 hari sejak tanggal surat paksa diberitahukan. Selain mempunyai utang pajak minimal Rp100 juta, penyanderaan dilakukan apabila penanggung pajak diragukan iktikad baiknya dalam melunasi utang pajak. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 61/2023. “Penyanderaan ... hanya...
00:00:00, 24 15-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Perpajakan DDTC menyajikan 69 dokumen rekap peraturan perpajakan hingga 15 Februari 2024. Rekap peraturan merupakan kanal yang menyediakan daftar landasan hukum pajak dan ulasan singkat untuk berbagai topik terkait. Dengan rekap peraturan, masyarakat tak perlu lagi bersusah payah mencari informasi hukum pajak untuk topik tertentu dari berbagai sumber. Semuanya tersaji dengan rapi, mudah dipahami, serta menghemat waktu dan tenaga. Harapannya, rekap peraturan tersebut bisa...
00:00:00, 24 15-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 11 View
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Januari 2024 mencatatkan surplus senilai US$2,02 miliar. Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan nilai ekspor pada Januari mencapai US$20,52 miliar atau lebih besar dari impor senilai US$18,51 miliar. Kinerja neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 45 bulan berturut-turut. "Surplus Januari 2024 ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya [turun...
00:00:00, 24 15-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 12 View
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya berperan sebagai alat bantu dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan sesuai dengan UU 7/2017, hasil pemungutan suara direkapitulasi secara manual. Dengan demikian, kesalahan pembacaan data oleh Sirekap tidaklah menentukan hasil Pemilu 2024. "Sirekap bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut UU 7/2017 adalah rekapitulasi...
00:00:00, 24 15-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 13 View
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing melakukan kunjungan ke Korea International Cooperation Agency (Koica) di KOICA Indonesia Office, Equity Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 pada 6 Februari 2024. Penyuluh Pajak Madya KPP Badan dan Orang (Badora) Arief Budi Nugroho mengatakan kedatangan petugas pajak ke Koica dalam rangka memberikan pelatihan griyaan kepada karyawan Koica terkait dengan fasilitas PPN. “Kami menyampaikan kedudukan organisasi internasional dalam sistem pajak...