00:00:00, 24 15-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 11 View
JAKARTA, DDTCNews - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta para pelaku usaha diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa untuk membayar pajak hiburan dengan tarif lama. Pembayaran pajak hiburan menggunakan tarif lama tersebut dilakukan sepanjang berjalannya proses pengujian materiil atas UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) di Mahkamah Konstitusi (MK). "Hal ini dilakukan agar dapat menjaga keberlangsungan usaha...
00:00:00, 24 15-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 11 View
JAKARTA, DDTCNews - Pengusaha tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) wajib memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Kewajiban kepemilikan NPPBKC tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 66/2018 s.t.d.d PMK 68/2023. Merujuk pada beleid tersebut, NPPBKC merupakan izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha tempat penjualan eceran MMEA. “Kewajiban memiliki NPPBKC untuk menjalankan kegiatan sebagai…Pengusaha Tempat Penjualan...
00:00:00, 24 15-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 12 View
JAKARTA, DDTCNews - Ada 3 hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 83/PUU-XXI/2023. Ketiga hakim yang dimaksud antara lain Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, dan Saldi Isra. Menurut Daniel, ketentuan pemeriksaan bukti permulaan (bukper) dalam Pasal 43A ayat (1) dan ayat (4) UU KUP tidaklah bertentangan dengan prinsip negara hukum dan asas kepastian hukum yang adil sebagaimana yang didalilkan pemohon. ...
00:00:00, 24 15-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 10 View
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan panitia pengawas luar negeri (PPLN) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk metode pos dan kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pemungutan suara melalui metode pos dan KSK di Kuala Lumpur perlu diulang lantaran banyaknya pelanggaran administrasi dalam pemungutan suara. "Terdapat banyak rangkaian peristiwa pelanggaran yang memiliki dampak kepada pemungutan suara metode pos dan KSK di...
00:00:00, 24 15-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 14 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk masa pajak terakhir dihitung menggunakan tarif PPh Pasal 17 UU PPh dikalikan dengan dasar pengenaan pajak (DPP). Hasilnya, dikurangi dengan PPh Pasal 21 yang telah dipotong pada masa pajak selain masa pajak terakhir. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 15 PMK 168/2023. Lantas bagaimana jika karyawan mengundurkan diri atau resign pada Januari 2024? Jika begitu, Januari menjadi masa pajak pertama sekaligus yang terakhir bagi...