00:00:00, 24 12-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 7 View
JAKARTA, DDTCNews - Izin kuasa hukum yang diterbitkan oleh Pengadilan Pajak berdasarkan ketentuan sebelumnya, yakni PER-01/PP/2018 dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa berlaku izin kuasa hukum yang dimaksud. Namun, izin kuasa hukum yang diterbitkan berdasarkan PER-01/PP/2018 tidak dapat diperpanjang. Saat masa berlaku izin kuasa hukum habis maka pemohon harus mengajukan permohonan baru sesuai dengan Pasal 3 PER-1/PP/2024. "Izin kuasa hukum yang telah berakhir sebagaimana...
00:00:00, 24 12-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 12 View
JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak dapat melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sepanjang dirjen pajak belum menyampaikan surat pemberitahuan pemeriksaan. Pertanyaan mengenai pembetulan SPT Tahunan juga masih sering diterima Ditjen Pajak (DJP) melalui media sosial X. Namun, apabila hendak melakukan pembetulan SPT Tahunan, wajib pajak tetap perlu cermat karena pembetulan SPT Tahunan yang menyebabkan kurang bayar atau utang pajak menjadi lebih besar, terhadapnya dikenai sanksi...
00:00:00, 24 12-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 13 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemilik situs web perdagangan berjangka komiditi (PBK) yang diblokir oleh pemerintah bisa melakukan normalisasi atas web tersebut. Syaratnya, pemilik harus beriktikad baik untuk mengurus perizinan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (Bappebti). Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison mengatakan langkah normalisasi juga dimanfaatkan otoritas untuk melakukan pembinaan terhadap entitas ilegal. "Agar seluruh entitas legal patuh...
00:00:00, 24 12-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 11 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas. DJP menyatakan penipuan yang mengatasnamakan otoritas dapat dilakukan dengan berbagai modus dan media. Wajib pajak pun diminta berhati-hati apabila dihubungi pihak yang mengatasnamakan otoritas, termasuk melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp dengan modus mengirimkan dokumen berformat android package kit (.apk). "Waspada penipuan mengatasnamakan DJP....
00:00:00, 24 12-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 9 View
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan tempat pemungutan suara (TPS) seyogianya tidak berlokasi di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan tim kampanye peserta pemilu tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengganggu suasana di TPS. Untuk itu, lokasi TPS seyogianya tidak berdekatan dengan posko tim kampanye agar risiko tersebut tidak terjadi. "Mobilisasi massa itu potensi terjadi. Dengan demikian, kalau terlalu dekat...