2024-03-02 06:11:33 | 0 Komentar , DDTC NEWS 9 View
JAKARTA, DDTCNews - Zakat yang dibayarkan oleh wajib pajak pada tahun lalu dapat diklaim sebagai pengurang penghasilan bruto. Agar zakat yang dibayarkan pada tahun lalu bisa diperlakukan sebagai pengurang penghasilan bruto maka wajib pajak harus melaporkan zakat tersebut dalam SPT Tahunan 2023. Adapun ketentuan itu diatur dalam PMK 254/2010. "Pengurangan zakat atau sumbangan keagamaan…dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi dan/atau oleh wajib pajak badan dalam negeri...
2024-03-02 06:11:33 | 0 Komentar , DDTC NEWS 11 View
JAKARTA, DDTCNews - Ketika memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terintegrasi dengan sistem Ditjen Pajak (DJP) pada aplikasi e-bupot unifikasi, tarif lebih tinggi tidak berlaku lagi. Contact center DJP, Kring Pajak, menjelaskan hal tersebut saat merespons pertanyaan warganet di media sosial X. Warganet itu bertanya tentang pengenaan tarif PPh Pasal 23 yang ternyata tetap normal sebesar 2% saat dia membuat bupot unifikasi untuk vendor non-NPWP dengan NIK. “Saat ini penerapan...
2024-03-02 06:11:33 | 0 Komentar , DDTC NEWS 9 View
JAKARTA, DDTCNews - Indeks harga properti residensial (IHPR) di pasar prime, yang secara sederhana menggambarkan pergerakan harga rumah, mengalami kenaikan pada kuartal IV/2023. Bank Indonesia (BI) merilis hasil survei harga properti residensial pada kuartal penutup 2023 dengan pertumbuhan IHPR 1,74% (year on year/yoy). Meski tumbuh secara tahunan, angka tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal III/2023, yakni 1,96% yoy. "Penjualan properti residensial...
2024-03-02 06:11:33 | 0 Komentar , DDTC NEWS 12 View
JAKARTA, DDTCNews - Bulan suci Ramadan bisa menjadi momentum bagi mayoritas masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan segala hal dengan lebih baik. Selain sebagai momen spiritual, bulan ini juga menjadi waktu untuk menata kembali berbagai aspek kehidupan, termasuk kewajiban perpajakan. Bagi wajib pajak orang pribadi, penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan menjadi salah satu hal yang harus dipersiapkan. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi jatuh pada akhir Maret. SPT Tahunan...
2024-03-02 06:11:33 | 0 Komentar , DDTC NEWS 10 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menilai ketentuan baru mengenai impor di kawasan berfasilitas yang diatur dalam Permendag 36/2023 akan membuat tata kelola impor menjadi lebih baik. Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Padmoyo Tri Wikanto mengatakan pengaturan impor di kawasan berfasilitas sebetulnya bukan tema baru. Meski demikian, terdapat beberapa perubahan ketentuan yang perlu diperhatikan pengguna jasa. "Dulu dan nanti sama, tidak terlalu banyak perbedaan. Justru malah kita...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |