2024-03-02 06:11:29 | 0 Komentar , DDTC NEWS 13 View
JAKARTA, DDTCNews - Pengusaha dengan omzet tahunan belum melampaui Rp4,8 miliar atau pengusaha kecil boleh melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) sebagaimana diatur dalam PMK 164/2023. Agar dikukuhkan sebagai PKP, pengusaha kecil perlu melaporkan usahanya dan menyampaikan pemberitahuan mengenai masa pajak untuk mulai memungut, menyetor, dan melaporkan PPN terutang kepada kantor pajak. "PKP…wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atau PPN dan PPnBM yang...
2024-03-02 06:11:29 | 0 Komentar , IKPI 13 View
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I mencatat penerimaan pajak di tahun 2023 mampu meraih sebesar Rp50,350 triliun atau 102,94 persen. Dalam pencapaian ini DJP Jawa Timur I melebihi target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp48,960 triliun. Menurut Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo dalam pencapaian ini, juga diikuti seluruh Kantor Pelayanan Pajak yang berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I berhasil melampaui target penerimaan...
2024-03-02 06:11:29 | 0 Komentar , IKPI 17 View
Tarif pajak hiburan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mendapat protes. Mulai dari pelaku industri hingga pengacara kondang Hotman Paris dan penyanyi dangdut Inul Daratista, yang juga pemilik tempat karaoke Inul Vizta. Inul protes karena menganggap tarif yang ditetapkan dalam UU HKPD minimal sebesar 40% dan paling tinggi 75% naik pesat dari yang selama ini ia ketahui sebesar 25%. Hotman juga menilai besaran tarif baru...
2024-03-02 06:11:29 | 0 Komentar , DDTC NEWS 14 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat neraca perdagangan pada sepanjang 2023 mengalami surplus senilai US$36,93 miliar atau turun 33,46%. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan neraca perdagangan Indonesia masih menunjukkan kinerja yang baik di tengah perlambatan ekonomi global. Menurutnya, surplus tersebut juga menunjukkan daya tahan eksternal ekonomi Indonesia. "Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, surplus neraca perdagangan di tahun 2023...
2024-03-02 06:11:29 | 0 Komentar , DDTC NEWS 17 View
JAKARTA, DDTCNews - Penggunaan metode dalam penilaian harta berwujud/tidak berwujud (tangible asset and intangible asset valuation) serta penilaian bisnis (business valuation) dalam menetapkan metode transfer pricing turut diatur dalam PMK 172/2023. Metode dalam penilaian harta berwujud/tidak berwujud lebih banyak digunakan untuk transaksi pengalihan aset hingga pengalihan hak, sedangkan metode dalam penilaian bisnis digunakan untuk transaksi terkait restrukturisasi usaha hingga pengalihan...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |