2024-03-02 06:11:29 | 0 Komentar , DDTC NEWS 15 View
Guna memperoleh atau mengamankan bahan bukti dalam pelaksanaan pemeriksaan bukti permulaan (bukper), pemeriksa bukper dapat melakukan penyegelan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 177/2022. Terdapat 3 alasan dilakukan penyegelan. Pertama, pemeriksa tidak mempunyai kesempatan untuk memasuki dan/atau memeriksa tempat atau ruangan tertentu, barang bergerak, dan/atau barang tidak bergerak yang diduga digunakan untuk menyimpan bahan bukti. “[Kedua], orang pribadi...
2024-03-02 06:11:29 | 0 Komentar , DDTC NEWS 11 View
JAKARTA, DDTCNews - Perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia perlu mengantisipasi implementasi Solusi 2 Pilar (Two-Pillar Solution). Kebijakan yang diramu oleh OECD dan negara anggota OECD/G-20 Inclusive Framework tersebut akan merombak sistem perpajakan global dan menandai era baru bagi perusahaan multinasional. Founder DDTC Darussalam mengatakan Solusi 2 Pilar juga menawarkan solusi atas berbagai tantangan pemajakan akibat globalisasi dan digitalisasi ekonomi. Tantangan...
2024-03-02 06:11:29 | 0 Komentar , DDTC NEWS 17 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) agar segera menyesuaikan database dan aplikasinya dengan ketentuan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit. Penyesuaian perlu dilakukan sebelum terimplementasi penuh pada 2024. Penyuluh Ahli Madya DJP Dian Anggraeni mengatakan ILAP perlu menyesuaikan database dengan menambahkan NPWP 16 digit. Selain itu, pada aplikasinya juga harus dilakukan penyesuaian dengan menambahkan digit...
2024-03-02 06:11:29 | 0 Komentar , DDTC NEWS 16 View
JAKARTA, DDTCNews - Dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP), Ditjen Pajak (DJP) akan menyediakan fitur deposit bagi wajib pajak. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Selasa (5/12/2023). Ketua Tim Analis Bisnis 1 Tim Pelaksana PSIAP DJP Ferliandi Yusuf mengatakan dengan fitur tersebut, wajib pajak dapat menyetorkan deposit dan menggunakannya untuk pembayaran pajak pada kemudian hari. “Jadi seperti top-up dompet digital. Kita bisa...
2024-03-02 06:11:29 | 0 Komentar , DDTC NEWS 11 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (IKM) memanfaatkan fasilitas kepabeanan. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan UMKM dapat melaksanakan kegiatan ekspor dan impor untuk mengembangkan usahanya. Menurutnya, DJBC juga siap memberikan asistensi kepada UMKM dalam ekspor dan impor tersebut. "Pemerintah secara konsisten mendorong UMKM agar produknya mampu menjamah pasar mancanegara lewat...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |