2024-03-02 06:11:28 | 0 Komentar , IKPI 12 View
Purno Murtopo, S.E., M.Si Moderator : Yuliana., SE.,Ak.,ACPA.,BKP Pokok Pembahasan : 1. Proses Bisnis Perpajakan DJP 2. Pendahuluan a. Gambaran Umum UMKM b. Perbedaan SAK ETAP dengan SAK EMKM c. Sekilas PSAK di Indonesia d. Siklus Akuntansi 3. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) EMKM 4. Perbedaan Akuntansi dan Perpajakan dalam Laporan Keuangan Entitas 5. Perpajakan EMKM 6. Aplikasi Akuntansi dan Perpajakan EMKM 7. Tax Sharing REGISTRASI : https://bit.ly/DAFTAR-PPLIKPI-091223 Harga Normal :...
2024-03-02 06:11:28 | 0 Komentar , DDTC NEWS 15 View
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai kementerian yang tercepat merealisasikan anggarannya. Jokowi mengatakan Kementerian PUPR selalu merealisasikan anggarannya sejak Januari. Dia pun berharap kementerian/lembaga lainnya mampu meniru jejak Kementerian PUPR dalam mempercepat realisasi anggaran. "Januari pasti sudah mulai karena kontraknya sebelumnya. Itu yang saya lihat dibandingkan dengan kementerian yang...
2024-03-02 06:11:28 | 0 Komentar , DDTC NEWS 10 View
JAKARTA, DDTCNews - Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 66 dan PSAK 74 akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Merespons hal tersebut, Kompertamen Akuntan Pajak Ikatan Akuntansi Indonesia (KAPj IAI) akan menerbitkan buku panduannya, Anggota KAPj IAI sekaligus Sekretaris Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), Christine Tjen, menjelaskan bahwa panduan perlu dibuat agar perlakuan akuntansi dan perubahan regulasi perpajakan bisa disinergikan. "Ke depannya...
2024-03-02 06:11:28 | 0 Komentar , DDTC NEWS 12 View
JAKARTA, DDTCNews - Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 66 dan PSAK 74 akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Merespons hal tersebut, Kompertamen Akuntan Pajak Ikatan Akuntansi Indonesia (KAPj IAI) akan menerbitkan buku panduannya, Anggota KAPj IAI sekaligus Sekretaris Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), Christine Tjen, menjelaskan bahwa panduan perlu dibuat agar perlakuan akuntansi dan perubahan regulasi perpajakan bisa disinergikan. "Ke depannya...
2024-03-02 06:11:28 | 0 Komentar , DDTC NEWS 11 View
JAKARTA, DDTCNews - Pensiunan yang masih memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan status aktif diimbau tetap melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya. Perlu dipahami, kewajiban lapor SPT Tahunan melekat sepanjang NPWP masih aktif dan memiliki penghasilan, baik dari dana pensiun atau sumber lainnya. Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan bahwa pensiunan baru boleh tidak lapor SPT Tahunan apabila NPWP-nya dinonaktifkan. Tentu saja, penonaktifan NPWP menjadi wajib pajak non-efektif (WP NE)...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |