2024-03-02 06:11:28 | 0 Komentar , DDTC NEWS 10 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berupaya mempercepat pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), terutama pada instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP). Laporan APBN Kita edisi November 2023 menyatakan pemadanan NIK sebagai NPWP perlu dikebut karena bakal diimplementasikan penuh pada tahun depan. Demi mempercepat pemadanan tersebut, DJP pun memberikan layanan pemadanan. "Mengingat tenggat waktu 1 Januari 2024 yang makin dekat,...
2024-03-02 06:11:28 | 0 Komentar , DDTC NEWS 12 View
JAKARTA, DDTCNews - Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi menyatakan kehadiran e-tax court bakal meningkatkan konsistensi putusan dari Pengadilan Pajak. Menurut Heru, hakim di Pengadilan Pajak dapat dengan mudah menggunakan putusan lama sebagai referensi sebelum memutus sengketa yang serupa seiring dengan adanya e-tax court tersebut. "Kami memperkenalkan landmark. Jadi, hal-hal yang sudah diyakini sebagai kebenaran itu akan dijadikan referensi, semacam yurisprudensi. Siapapun hakim yang memutus...
2024-03-02 06:11:28 | 0 Komentar , DDTC NEWS 12 View
JAKARTA, DDTCNews - Menteri BUMN sekaligus ad interim Menko Maritim dan Investasi Erick Thohir menyatakan pemerintah berencana untuk menstandardisasi tarif pajak hiburan untuk bioskop guna meningkatkan daya saing film nasional. Erick mengatakan standardisasi tarif pajak hiburan untuk bioskop mampu meningkatkan daya saing film nasional. Menurutnya, kebijakan pajak tersebut juga menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada industri film. "Kami sebagai pemerintah menstandardisasi yang namanya...
2024-03-02 06:11:28 | 0 Komentar , IKPI 13 View
Pajak UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) mendapatkan tarif cukup murah sejak diberlakukan pada 2018. Pelaku UMKM dibebankan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 15 persen untuk omset tidak lebih dari Rp4,8 miliar. Penerapan tarif ini hanya selama 7 tahun saja dan setelah itu diterapkan tarif normal. UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan atau badan usaha yang sudah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Kriteria tersebut yakni memiliki kekayaan bersih hingga Rp50 juta dan tidak...
2024-03-02 06:11:28 | 0 Komentar , DDTC NEWS 12 View
JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 50 ayat (1) UU Mahkamah Agung (MA) dan Pasal 253 ayat (3) UU Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam pembacaan Putusan MK Nomor 122/PUU-XXI/2023, Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul menyatakan sidang peninjauan kembali (PK) tidaklah perlu dihadiri oleh para pihak dalam persidangan yang terbuka umum sebagaimana yang didalilkan oleh para pemohon. "Mahkamah tidak dapat menerima alasan pemohon yang...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |