00:00:00, 24 25-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
Setiap tahunnya, 25 Januari diperingati sebagai Hari Gizi Nasional (HGN). Ditetapkannya tanggal tersebut sebagai HGN mengacu pada sejarah dimulainya pembentukan tenaga gizi di Tanah Air. Pada 25 Januari 1951, Lembaga Makan Rakyat (LMR) mendirikan Sekolah Juru Penerang Makanan. Sejak kehadiran sekolah tersebut, pendidikan tenaga gizi terus berkembang pesat di banyak perguruan tinggi di Indonesia. Tahun ini, HGN memasuki peringatan yang ke-64 dengan mengusung tema MP-ASI Kaya Protein Hewani...
00:00:00, 24 25-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menawarkan beragam model insentif alternatif yang dapat diterapkan sebagai respons atas berlakunya pajak minimum global Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan BKPM Robert Leonard Marbun menyebut insentif-insentif seperti tax holiday bakal tidak berjalan efektif seiring dengan diberlakukannya pajak minimum global 15%. Untuk itu, perlu ada kompensasi berupa insentif...
00:00:00, 24 25-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 6 View
JAKARTA, DDTCNews - Saat sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS) diimplementasikan pada 2024, akan ada hal-hal baru yang berbeda dari proses bisnis saat ini. Ditjen Pajak (DJP) memperkenalkan hal-hal baru yang tersedia dalam CTAS melalui beberapa video yang diunggah melalui akun Youtube DitjenPajakRI. Hingga saat ini, Kamis (25/1/2024), ada 5 video yang sudah diunggah. “Menyongsong kebaruan! Era baru layanan pajak telah tiba, implementasi CTAS...
00:00:00, 24 25-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 6 View
JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo menilai implementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) pada akhirnya akan berdampak pada penerimaan pajak. Suryo mengatakan CTAS akan membuat pengelolaan data dan informasi makin terintegrasi. Dengan didukung CTAS, lanjutnya, kemampuan otoritas dalam mengoptimalkan pajak juga menjadi lebih besar. "Tujuan pembangunan coretax kita pasti meningkatkan penerimaan, tidak bisa kita hindari....
00:00:00, 24 25-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 5 View
Pengaktifan kembali wajib pajak non-efektif dapat dilakukan melalui Kring Pajak dengan menghubungi nomor telepon 1500200 atau melalui saluran live chat Kring Pajak pada situs web www.pajak.go.id. Merujuk pada Pengumuman No. PENG-14/PJ.09/2020, pengaktifan kembali wajib pajak non-efektif melalui Kring Pajak dapat dilakukan jika wajib pajak tidak lagi memenuhi kriteria wajib pajak non-efektif secara umum. “Pengaktifan kembali wajib pajak non-efektif dilakukan oleh: wajib pajak sendiri untuk...