Kategori "DDTC NEWS"


Cetak Ulang Kartu NPWP Dapat Dikuasakan dengan Surat Kuasa Khusus

00:00:00, 24 21-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 7 View

Wajib pajak yang ingin mencetak ulang kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat diwakilkan atau dikuasakan dengan surat kuasa khusus. Penjelasan tersebut disampaikan Kring Pajak saat merespons pertanyaan dari salah satu warganet di media sosial. Melalui media sosial, Kring Pajak menyatakan format surat kuasa khusus dapat dilihat pada lampiran PMK 229/2014. “Untuk cetak ulang kartu NPWP dapat dikuasakan dengan surat kuasa khusus. Untuk format surat kuasa khusus dapat dilihat di lampiran...

Modernisasi Pembayaran Pajak dengan Coretax System, Ini Penjelasan DJP

00:00:00, 24 21-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 7 View

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebut penerapan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS) akan turut memodernisasi pembayaran pajak. DJP menjelaskan perkembangan ekonomi digital menjadi tantangan bagi otoritas untuk dapat sejalan dengan perubahan zaman. Peningkatan keandalan sistem perpajakan pun diperlukan untuk menunjang berjalannya proses perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan modern. "Untuk itu, DJP mereformasi...

DJP Terbitkan Aturan Baru Soal Tata Cara Pembuatan Bukti Potong PPh 21

00:00:00, 24 20-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 7 View

Ditjen Pajak (DJP) merilis peraturan baru yang mengatur tentang bentuk dan tata cara pembuatan bukti pemotongan (bupot) pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26. Peraturan tersebut tertuang dalam Perdirjen Pajak No. PER-2/PJ/2024. Selain bupot, beleid tersebut juga memperbarui ketentuan mengenai bentuk, isi, tata cara pengisian, dan tata cara penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26. Pembaruan peraturan dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan ketentuan pasca...

Sudah Lapor SPT Manual di KPP, Tak Perlu Lapor Lagi secara Online

00:00:00, 24 20-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 10 View

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara manual di kantor pajak tidak perlu melaporkan kembali secara elektronik di DJP Online. Contact center Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi dibuktikan dengan diterimanya Bukti Penerimaan Surat (BPS). Jika wajib pajak sudah menerima dokumen ini saat lapor SPT Tahunan secara manual di kantor pajak maka dianggap telah menunaikan kewajibannya dalam lapor SPT Tahunan. "Tidak...

Skor Masih di Bawah 7, Indeks Ketahanan Energi RI Masuk Level 'Tahan'

00:00:00, 24 20-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 6 View

JAKARTA, DDTCNews - Indeks ketahanan energi Indonesia pada 2023 mencatatkan skor 6,64. Dengan skor tersebut, RI masih bertahan di level 'Tahan' (rentang 6 hingga 7,99). Dewan Energi Nasional (DEN) menyebutkan indeks ketahanan energi RI idealnya berada di atas 7. Sekjen DEN Djoko Siswanto mengatakan pemerintah sebenarnya sudah mengupayakan sejumlah langkah untuk menggenjot indeks ketahanan energi Indonesia. "Kita sudah bisa menyelesaikan perhitungannya di angka 6,64. Alhamdulillah kategori...