00:00:00, 24 07-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 9 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 secara lebih awal. DJP menjelaskan SPT Tahunan dapat disampaikan melalui berbagai saluran. Namun demikian, DJP menyarankan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya tersebut melalui saluran elektronik sehingga lebih mudah dan praktis. "#KawanPajak bisa menggunakan beragam saluran elektronik untuk melaporkan SPT Tahunan," jelas DJP dalam akun X @DitjenPajakRI, dikutip...
00:00:00, 24 07-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan pengumuman terkait dengan perluasan kanal layanan lupa electronic filing identification number (EFIN). Dalam Pengumuman No. PENG-3/PJ.09/2024 yang diteken Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, otoritas mengatakan adanya upaya untuk meningkatkan layanan lupa EFIN. “Layanan lupa EFIN melalui Kring Pajak pada kanal Twitter/X @Kring_Pajak dialihkan ke kanal email [email protected] mulai tanggal 5 Februari...
00:00:00, 24 07-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
Ditjen Pajak (DJP) memastikan sistem inti administrasi pajak (coretax administration system/CTAS) diimplementasikan mulai 1 Juli 2024. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (7/2/2024). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan otoritas pajak sedang melaksanakan beragam pengujian. Menurutnya, coretax siap diimplementasikan pada pertengahan tahun ini. "Mudah-mudahan big bang pada pertengahan tahun ini kita akan...
00:00:00, 24 06-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 9 View
JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak yang ingin mengajukan permohonan NPWP non-efektif (NE) perlu menyelesaikan seluruh kewajiban perpajakan yang belum rampung, termasuk pelaporan SPT Tahunan. Jika status NPWP masih aktif maka wajib pajak perlu lapor SPT Tahunan terlebih dulu. Ingat, pengajuan NPWP NE hanya untuk wajib pajak yang tidak lagi memenuhi syarat subjektif dan/atau subjektif. Misalnya, jika seorang karyawan yang di-PHK memang tidak lagi mendapat penghasilan dan kondisinya memenuhi...
00:00:00, 24 06-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 9 View
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan layanan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) hanya bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi langsung KPP atau KP2KP. DJP menyatakan layanan terkait dengan EFIN kini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur sebelum pandemi Covid-19. Saat pandemi, layanan aktivasi EFIN sempat dapat dilakukan secara online melalui email. “Sesuai PMK-29/2020, setelah berakhirnya pandemi Covid-19, layanan terkait EFIN dilaksanakan dengan mengacu...