00:00:00, 24 06-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berkomitmen untuk mulai menggunakan coretax administration system sebagai pengganti dari sistem administrasi yang saat ini mulai 1 Juli 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) DJP Dwi Astuti mengatakan saat ini DJP sedang melaksanakan beragam pengujian agar coretax siap diimplementasikan pada pertengahan tahun ini. "Mudah-mudahan big bang pada pertengahan tahun ini kita akan sudah menikmati kemudahan-kemudahan tersebut," ujar Dwi dalam...
00:00:00, 24 06-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan perekonomian Indonesia pada 2024 ini bakal tumbuh di rentang 4,7% hingga 5,5% (year on year/yoy). Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan ekonomi RI pada 2023, yakni 5,05%. BI memerinci, kinerja ekonomi tahun ini didukung oleh permintaan domestik yang terjaga akibat penyelenggaraan pemilu serta peningkatan investasi. Geliat investasi pada 2024 diyakini didorong oleh berlanjutnya pembangunan sejumlah proyek...
00:00:00, 24 06-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 9 View
JAKARTA, DDTCNews - Ikatan Akuntan Indonesia memandang pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) akan membuat interaksi antara wajib pajak dan otoritas makin transparan. Koordinator Bidang Pengembangan Pedoman Akuntansi Pajak, KAPj Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Waluyo mengatakan CTAS memperbarui sistem informasi DJP yang telah ada. Melalui penerapan CTAS, dia meyakini pelayanan perpajakan juga lebih kredibel dan akuntabel. "Karena ini...
00:00:00, 24 06-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
Sekretariat Pengadilan Pajak akan meluncurkan IKH Online pada pertengahan tahun ini. Berdasarkan informasi yang diunggah pada laman resmi serta media sosial Instagram Sekretariat Pengadilan Pajak, IKH Online akan diluncurkan untuk mengakomodasi pengajuan permohonan atau perpanjangan izin kuasa hukum dengan lebih cepat dan mudah. “Tidak lama lagi, tepatnya pada tanggal 12 April 2024 nanti, akan diluncurkan IKH Online. Jadi, dengan IKH online, pengajuan izin kuasa hukum bisa diajukan dari...
00:00:00, 24 06-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 7 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan pemberian relaksasi penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari tidak berpengaruh terhadap realisasi penerimaan cukai pada tahun ini. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kebijakan itu akan membuat pengusaha memiliki waktu lebih panjang untuk melunasi pembayaran cukai. Namun, besaran cukai yang disetorkan tetap sesuai dengan pita yang dipesan. "Sehingga tidak mengganggu proyeksi trajectory...