00:00:00, 24 31-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
Kring Pajak menjelaskan permohonan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) saat ini belum bisa dilakukan secara online. Wajib pajak bisa mengajukan permohonan secara langsung atau pos ke kantor pelayanan pajak (KPP) terdaftar. Penjelasan Kring Pajak tersebut merespons salah satu pertanyaan warganet di media sosial. Wajib pajak yang mengajukan permohonan dapat mengisi Formulir Pengukuhan PKP dan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan. “Detailnya dapat dilihat pada Pasal 45 Peraturan Dirjen...
00:00:00, 24 31-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan bendahara dan pemberi kerja untuk segera memberikan bukti potong pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2023 kepada karyawan. DJP menyatakan bukti potong dibutuhkan karyawan saat melaporkan SPT Tahunan 2023. Pemberian bukti potong pajak harus dilakukan paling lambat 1 bulan setelah tahun kalender berakhir. "Jangan sampai terlewat, 31 Januari paling lambat," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @ditjenpajakri, dikutip pada Rabu...
00:00:00, 24 31-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan sebagai kelanjutan dari BLT El Nino. Nilai BLT yang diberikan mencapai Rp200.000 per bulan. Namun, BLT mitigasi risiko pangan akan dibagikan untuk 3 bulan sekaligus pada Februari 2024. "Optimalisasi intervensi pasar tetap menjadi prioritas untuk dilanjutkan di 2024 guna menjaga stabilitas harga pangan, termasuk bantuan pangan maupun BLT mitigasi risiko pangan sebagai kelanjutan BLT El Nino,"...
00:00:00, 24 31-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Perpres No. 14/2024 terkait dengan penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS). Perpres 14/2024 menyatakan teknologi CCS memiliki peranan penting dalam mereduksi emisi karbon pada kegiatan penghasil emisi. Hal itu juga sejalan dengan upaya pemenuhan target menuju net zero emission pada 2060 atau lebih cepat. "Indonesia memiliki potensi besar sebagai wilayah penyimpanan karbon dan...
00:00:00, 24 31-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melanjutkan pemberian insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun hingga Desember 2024. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (31/1/2024). Merespons hal itu, Kementerian Keuangan kini tengah mengebut pengundangan peraturan menteri keuangan (PMK) baru yang secara khusus mengatur implementasi PPN DTP pada tahun anggaran 2024. PMK sebelumnya, yakni PMK...