00:00:00, 24 29-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 7 View
JAKARTA, DDTCNews - Beras termasuk salah satu dari beberapa komoditas pangan yang harga ecerannya masih berada dalam level tidak aman dalam beberapa pekan terakhir. Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono mengatakan harga beras medium dalam beberapa pekan terakhir memang relatif stabil, tetapi masih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). "Ini stabil tinggi. [Pertanyaannya], ini kita anggap sebagai masalah atau tidak? Kalau kami dari KSP masih...
00:00:00, 24 29-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 7 View
Dengan adanya penyampaian bukti pemotongan (bupot), pegawai atau penerima penghasilan dapat langsung melakukan pengecekan atas pemotongan pajak tiap bulan. Penyuluh Pajak Ahli Pratama Ditjen Pajak (DJP) Imaduddin Zauki mengatakan sesuai dengan Pasal 2 ayat (5) huruf b PER-2/PJ/2024, bupot PPh Pasal 21 bulanan – (formulir 1721-VIII) diberikan kepada penerima penghasilan paling lama 1 bulan setelah masa pajak berakhir. “Penerima penghasilan … berhak mengetahui atau menerima bukti potong...
00:00:00, 24 29-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
Wajib pajak badan yang ingin memperpanjang sertifikat elektronik (sertel) dapat melakukan permohonan sertel secara langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar. Penjelasan tersebut disampaikan Kring Pajak saat merespons pertanyaan dari salah satu warganet di media sosial. Kring Pajak menyebutkan prosedur perpanjangan sertel diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-04/PJ/2020. “Silakan mengajukan permintaan sertifikat elektronik secara tertulis ke KPP tempat WP...
00:00:00, 24 29-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 11 View
Orang pribadi warga negara asing (WNA) yang menjadi subjek pajak dalam negeri (SPDN) dianggap mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia apabila dapat menunjukkan salah satu bukti dokumen. Merujuk pada Pasal 2 ayat (1) PMK 18/2021, orang pribadi yang menjadi subjek pajak dalam negeri merupakan orang pribadi WNI maupun WNA yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia. “Subjek pajak orang pribadi dianggap mempunyai niat...
00:00:00, 24 29-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 7 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas. DJP menyatakan penipuan yang mengatasnamakan otoritas dapat dilakukan dengan berbagai modus dan media. Wajib pajak pun diminta berhati-hati apabila dihubungi pihak yang mengatasnamakan otoritas, termasuk yang memakai modus pengiriman Surat Tagihan Pajak (STP) melalui email. "#KawanPajak kalau menerima email ngadi-ngadi seperti ini tidak usah direspon...