Kategori "DDTC NEWS"


Bansos Beras Dilanjut Hingga Juni, Jokowi: Setelah Itu Kita Lihat APBN

00:00:00, 24 20-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 10 View

TANGERANG SELATAN, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras akan dilanjutkan hingga Juni 2024. Kebijakan ini diambil setelah memastikan kemampuan APBN dalam membiayai pemberian bansos kepada masyarakat. Bantuan pangan beras akan diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan porsi 10 kg per bulannya. "Jadi, ini Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni. Nanti setelah Juni, kita lihat APBN-nya mencukupi tidak. Kalau mencukupi,...

Sri Mulyani Beberkan Arahan Jokowi Soal Transisi ke Pemerintahan Baru

00:00:00, 24 20-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 15 View

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini mulai mempersiapkan APBN 2025 dan transisinya kepada pemerintahan berikutnya. Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkannya untuk memperhatikan berbagai situasi terkini dalam mengelola keuangan negara. Hal itu juga diharapkan dalam membuat proses transisi pemerintahan dapat berjalan mulus. "Mendapatkan arahan mengenai bagaimana untuk menavigasi situasi saat-saat ini, terutama pada kondisi transisi...

KPU Catat 1.223 TPS Salah Input Rekapitulasi Data Pilpres di Sirekap

00:00:00, 24 20-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 16 View

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terdapat kesalahan input rekapitulasi data hasil pilpres 2024 pada 1.223 tempat pemungutan suara (TPS) ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hingga 19 Februari 2024. Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan anomali data pilpres 2024 tersebut terjadi pada sekitar 0,14% dari total 823.220 TPS. KPU pun terus melakukan perbaikan terhadap anomali data yang diinput dalam Sirekap. "Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai,"...

DJP: Pemeriksaan Bukper Tanpa Upaya Paksa kepada Wajib Pajak

00:00:00, 24 20-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 17 View

(formulir 1721-VIII) yang sesuai ketentuan diberikan kepada penerima penghasilan paling lama 1 bulan setelah masa pajak berakhir. “Silakan … membuat bukti pemotongan PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap/pensiunan yang menerima uang terkait pensiun secara berkala (formulir 1721-A1) untuk masa pajak terakhir,” imbuh Kring Pajak. (DDTCNews) Wajib pajak diimbau untuk terus mewaspadai email atau pemberitahuan lain yang mengatasnamakan DJP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti...

Gaji Seluruh Pegawai di Bawah PTKP, Perusahaan Tetap Lapor SPT Masa?

00:00:00, 24 19-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 10 View

JAKARTA, DDTCNews - Mulai masa Januari 2024, pemotong pajak wajib melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 sepanjang terdapat penghasilan yang diberikan. Ketentuan tersebut berlaku juga apabila jumlah pajak yang dipotong pada bulan yang bersangkutan nihil. Kondisi itu bisa terjadi ketika penghasilan yang diberikan perusahaan di bawah batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). "Pemotong wajib lapor SPT Masa PPh Pasal 21 sepanjang ada penghasilan yang diberikan, termasuk jika pajak yang dipotong nihil....