Kategori "DDTC NEWS"


Pemeriksaan Bukper: Data Elektronik WP Ditangani via Forensik Digital

00:00:00, 24 26-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 12 View

JAKARTA, DDTCNews - Data elektronik milik wajib pajak yang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan (bukper) akan ditangani melalui kegiatan forensik digital. Dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-1/PJ/2024, data elektronik merupakan data berbentuk elektronik dalam beragam bentuk seperti tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, EDI, email, telegram, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi. "Forensik digital adalah kegiatan penanganan data elektronik melalui serangkaian...

Susun KEM-PPKF 2025, Jokowi Ingin Defisit APBN 2,48-2,8 Persen PDB

00:00:00, 24 26-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 13 View

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dengan target defisit APBN berkisar 2,48%-2,8% terhadap produk domestik bruto (PDB). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah bakal menyusun APBN 2025 secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai tantangan, terutama dari sisi global. Sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjutnya, defisit APBN 2024 akan...

Jokowi Minta RKP 2025 Harus Akomodasi Program Presiden Berikutnya

00:00:00, 24 26-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 14 View

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) 2025 dengan memperhatikan program calon presiden-calon wakil presiden pemenang pilpres 2024. Jokowi mengatakan RKP 2025 akan menjadi jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus mengakomodasi program-program capres-cawapres terpilih. Adapun penghitungan suara oleh KPU saat ini masih berjalan. "RAPBN 2025 harus disiapkan dengan memperhatikan hasil pilpres karena yang...

Makin Banyak Dipakai, WP Diimbau Lapor SPT Tahunan Secara Elektronik

00:00:00, 24 26-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 9 View

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan SPT Tahunan dapat disampaikan melalui berbagai saluran. Namun, kini makin ramai wajib pajak yang melaksanakan kewajibannya tersebut melalui saluran elektronik. "Terima kasih kepada masyarakat wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT secara elektronik, baik melalui e-filing maupun e-form, walaupun juga kami untuk hal-hal...

Bikin Bukti Potong PPh 21 Tapi NIK Karyawan Tak Diketahui, Bagaimana?

00:00:00, 24 26-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 10 View

JAKARTA, DDTCNews - Pembuatan bukti potong (bupot) pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 perlu memuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pembuatan bupot 1721-A1/A2 ini dilakukan melalui aplikasi e-bupot 21/26. Sesuai dengan buku Petunjuk Penggunaan Aplikasi e-Bupot 21/26, kolom NIK wajib diisi jika penerima penghasilan yang dipotong tidak memiliki NPWP. Lantas bagaimana jika penerima penghasilan, yakni karyawan, tidak memiliki NPWP dan NIK sekaligus? "Dalam hal...