00:00:00, 24 26-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 10 View
selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang – pada Januari 2024 tercatat surplus Rp61,4 triliun. Nilai itu lebih kecil dibandingkan dengan kinerja pada Januari 2023 yang mencatatkan surplus Rp113,9 triliun....
00:00:00, 24 26-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 10 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menerbitkan PMK 153/2023 mengenai pengembalian penerimaan negara (restitusi) di bidang kepabeanan dan cukai yang mulai berlaku pada hari ini. Kepala Subdirektorat Penerimaan Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategi DJBC Lupi Hartono mengatakan PMK 153/2023 akan menyederhanakan proses bisnis restitusi di bidang kepabeanan dan cukai. Melalui PMK ini, ketentuan soal restitusi di bidang kepabeanan dan cukai bakal tertuang hanya dalam 1 peraturan. "Selama...
00:00:00, 24 26-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 10 View
JAKARTA, DDTCNews - Perpajakan DDTC memberikan promosi gajian kepada masyarakat yang ingin membeli buku transfer pricing edisi kedua volume II DDTC. Jangan ketinggalan, promosi ini akan berakhir pada 29 Februari 2024. Cukup dengan membayar Rp600.000, Anda bisa memiliki buku Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua: Volume II) sekaligus memiliki akun Premium Perpajakan DDTC selama satu bulan tanpa syarat tambahan. Selain itu,...
00:00:00, 24 26-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 10 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menghapus skema jual beli listrik dari pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Skema ini sebelumnya biasa dilakukan oleh pengguna PLTS atap. Ketetuan ini diatur melalui Permen ESDM 2/2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU). Kendati tidak ada lagi skema jual beli listrik, pemerintah menjanjikan insentif agar pemasangan PLTS atap tetap menarik. ...
00:00:00, 24 26-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 12 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) baru saja memperbarui petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan bukti permulaan (bukper). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (26/2/2024). Pembaruan aturan teknis pelaksanaan pemeriksaan bukper tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-1/PJ/2024. Salah satu poin yang diatur dalam beleid tersebut adalah tentang pengajuan permohonan perpanjangan jangka waktu pemeriksaan bukper. Permohonan perlu diajukan kepada kepala unit...