00:00:00, 24 17-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 12 View
Pemerintah daerah dapat menetapkan tarif retribusi sampah berdasarkan tingkat penyediaan daya listrik pelanggan PT PLN (persero). Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 7/2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah. Merujuk beleid itu, terdapat beragam unsur untuk menentukan tarif retribusi sampah, salah satunya daya listrik. "Kelima kategori sumber sampah dibagi menjadi beberapa kelas berdasarkan tingkat...
00:00:00, 24 17-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 15 View
Kemenkeu memberi penjelasan tentang ketentuan tarif minimal 40% pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas hiburan di diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa dalam UU HKPD. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (17/1/2024). Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Lydia Kurniawati mengatakan tarif minimal sebesar 40% ditetapkan karena perlunya pengendalian atas konsumsi kelima jasa hiburan tersebut. ...
00:00:00, 24 17-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 13 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) mencatat pemerintah sudah mengevaluasi rancangan peraturan daerah (raperda) dari seluruh pemda di Indonesia. Meski demikian, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kemenkeu Lydia Kurniawati mengatakan terdapat sebagian kecil raperda yang baru dikirimkan ke pusat pada Januari 2024. Akibatnya, ada beberapa raperda yang terlambat dievaluasi. "Batasnya harusnya Desember itu kelar semua karena setelah raperda dievaluasi Kemenkeu dan...
00:00:00, 24 17-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 12 View
JAKARTA, DDTCNews - Pada 14 Februari 2024, Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu). Suatu peristiwa yang dinantikan dalam sistem demokrasi yang mewakili suara rakyat. Pemilu ini akan menentukan calon presiden (capres) dan anggota dewan legislatif (caleg) yang akan memimpin negara dan mewakili masyarakat. Di balik pemilu ini, terdapat partai politik memegang peran penting sebagai peserta yang mengusung calon-calon tersebut. Tidak banyak yang tahu, partai politik ternyata juga...
00:00:00, 24 16-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View
Lampiran PMK 168/2023 memuat contoh penghitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk peserta kegiatan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 PMK 168/2023, peserta kegiatan adalah orang pribadi yang menerima atau memperoleh imbalan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kegiatan, selain yang diterima pegawai tetap dari pemberi kerja. “PPh Pasal 21 yang wajib dipotong bagi peserta kegiatan … dihitung menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan dikalikan...