2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 6 View
JAKARTA, DDTCNews - Rasio perpajakan (tax ratio) 2023 tercatat menurun dibandingkan tax ratio 2022 sebesar 10,39%. Dengan penerimaan perpajakan sejumlah Rp2.155,4 triliun dan PDB nominal senilai Rp20.892 triliun pada 2023 maka diperoleh tax ratio sebesar 10,31%. "Perekonomian Indonesia 2023 yang diukur berdasarkan PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp20.892,4 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp75 juta atau US$4.919,7," tulis BPS dalam statistik yang dirilis hari ini, Senin (5/2/2024)....
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 7 View
Wajib pajak ibu rumah tangga (IRT) yang tidak memiliki penghasilan, tetapi memiliki NPWP dapat mengajukan wajib pajak non-efektif sehingga terhindar dari kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan. Penjelasan tersebut disampaikan Kring Pajak saat merespons pertanyaan dari salah seorang warganet di media sosial. Kring Pajak juga menegaskan bahwa wajib pajak yang memiliki NPWP aktif wajib melaporkan SPT Tahunan setiap tahun. "Jika memenuhi kriteria wajib pajak non-efektif, wajib pajak IRT dapat...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 6 View
CILEGON, DDTCNews - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengingatkan wajib pajak agar patuh melaksanakan kewajiban pajaknya, termasuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023. Helldy mengatakan wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan. Menurutnya, wajib pajak perlu segera menyampaikan SPT Tahunan 2023 agar terhindar dari sanksi. "Sampaikan sebelum tanggal 31 Maret 2024 agar tidak terkena sanksi terlambat lapor," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 6 View
JAKARTA, DDTCNews - Dekarbonisasi atau pelaksanaan pembangunan rendah karbon diyakini mendukung pembukaan lapangan kerja baru. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyerukan kepada semua pihak untuk memiliki kesadaran dalam menekan emisi karbon dalam menjalankan pembangunan agar terwujud pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. "Dekarbonisasi adalah peluang bagi Indonesia untuk membangun ekonomi hijau yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja baru," kata Moeldoko saat menerima audiensi...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 6 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemanfaatan mineral kritis dan mineral strategis diarahkan untuk 3 sektor industri strategis. Industri-industri strategis ini dinilai akan mengalami peningkatan permintaan di masa depan, baik dalam lingkup domestik atau internasional. Ketiga industri tersebut adalah industri pengembangan kendaraan listrik dan baterai listrik, industri yang berkaitan dengan energi solar, dan industri pertahanan serta kesehatan. "Pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap pengembangan...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |