2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 6 View
Penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap dan pensiunan yang dilaporkan dalam SPT Masa PPh Pasal 21 dibedakan menjadi 2. Pertama, penghitungan PPh Pasal 21 terutang atas penghasilan yang diterima atau diperoleh setiap masa pajak selain masa pajak terakhir. Kedua, penghitungan kembali PPh Pasal 21 terutang atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam 1 tahun pajak/bagian tahun pajak. “[Penghitungan kembali PPh Pasal 21] … yang digunakan sebagai dasar pengisian bukti pemotongan...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 7 View
Kring Pajak menjelaskan permohonan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) saat ini belum bisa dilakukan secara online. Wajib pajak bisa mengajukan permohonan secara langsung atau pos ke kantor pelayanan pajak (KPP) terdaftar. Penjelasan Kring Pajak tersebut merespons salah satu pertanyaan warganet di media sosial. Wajib pajak yang mengajukan permohonan dapat mengisi Formulir Pengukuhan PKP dan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan. “Detailnya dapat dilihat pada Pasal 45 Peraturan Dirjen...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan bendahara dan pemberi kerja untuk segera memberikan bukti potong pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2023 kepada karyawan. DJP menyatakan bukti potong dibutuhkan karyawan saat melaporkan SPT Tahunan 2023. Pemberian bukti potong pajak harus dilakukan paling lambat 1 bulan setelah tahun kalender berakhir. "Jangan sampai terlewat, 31 Januari paling lambat," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @ditjenpajakri, dikutip pada Rabu...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 7 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan sebagai kelanjutan dari BLT El Nino. Nilai BLT yang diberikan mencapai Rp200.000 per bulan. Namun, BLT mitigasi risiko pangan akan dibagikan untuk 3 bulan sekaligus pada Februari 2024. "Optimalisasi intervensi pasar tetap menjadi prioritas untuk dilanjutkan di 2024 guna menjaga stabilitas harga pangan, termasuk bantuan pangan maupun BLT mitigasi risiko pangan sebagai kelanjutan BLT El Nino,"...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 7 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Perpres No. 14/2024 terkait dengan penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS). Perpres 14/2024 menyatakan teknologi CCS memiliki peranan penting dalam mereduksi emisi karbon pada kegiatan penghasil emisi. Hal itu juga sejalan dengan upaya pemenuhan target menuju net zero emission pada 2060 atau lebih cepat. "Indonesia memiliki potensi besar sebagai wilayah penyimpanan karbon dan...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |