2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 7 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melanjutkan pemberian insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun hingga Desember 2024. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (31/1/2024). Merespons hal itu, Kementerian Keuangan kini tengah mengebut pengundangan peraturan menteri keuangan (PMK) baru yang secara khusus mengatur implementasi PPN DTP pada tahun anggaran 2024. PMK sebelumnya, yakni PMK...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 7 View
JAKARTA, DDTCNews - Aplikasi e-bupot 21/26 ternyata belum mengakomodasi pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap atau pensiunan yang menerima pensiun berkala (formulir 1721-A1). Secara umum, formulir 1721-A1 hanya dibuat pada masa pajak terakhir, yakni masa pajak Desember. Namun, formulir 1721-A1 juga perlu dibuat dalam hal terdapat pegawai tetap yang berhenti bekerja di pertengahan tahun. "Untuk pembuatan bukti potong 1721-A1 di e-bupot 21/26 mohon menunggu terlebih dahulu...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian ESDM mencatatkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor panas bumi mencapai Rp3,1 triliun pada 2023. Angka tersebut naik 34,8% jika dibandingkan dengan kinerja PNBP panas bumi pada 2022 senilai Rp2,3 triliun. Sejak 2019 hingga 2021, realisasi PNBP panas bumi sempat stagnan di angka Rp1,9 triliun setiap tahunnya. "[Kenaikan penerimaan] ini sejalan dengan upaya Indonesia dalam menjalankan transisi energi dengan memanfaatkan energi baru...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 11 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali menegaskan bahwa penggunaan tarif efektif dalam penghitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 tidak menimbulkan tambahan beban pajak bagi wajib pajak. Meski tarif efektif bulanan digunakan untuk pemotongan PPh Pasal 21 pada periode Januari hingga November, PPh Pasal 21 tetap dihitung ulang menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh pada akhir tahun. "Dapat disimpulkan bahwa pada akhir tahun, PPh Pasal 21 terutang tetap sama besarnya,...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 7 View
JAKARTA, DDTCNews - Pengajuan kembali EFIN (electronic filing identification number) bisa dilakukan lewat aplikasi M-Pajak. Dengan begitu, wajib pajak tidak perlu repot meminta EFIN ke kantor pajak. EFIN ini dibutuhkan bagi wajib pajak apabila ingin mengubah password DJP Online. Tidak jarang, wajib pajak lupa password DJP Online saat ingin melaporkan SPT Tahunan. Sayangnya, perubahan password membutuhkan EFIN. "Mau lapor SPT Tahunan tapi lupa password dan lupa EFIN? Wajib pajak bisa cek EFIN...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |