2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Pedagang fisik emas digital memiliki kewajiban untuk membuat dan menyampaikan laporan keuangan harian, bulanan, dan tahunan kepada kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Khusus laporan keuangan harian, disampaikan kepada kepala Bappebti paling lambat pukul 14.00 WIB pada hari kerja berikutnya. Sementara itu, laporan keuangan bulanan disampaikan paling lambat 7 hari setelah tanggal periode pelaporan berakhir. "Laporan keuangan tahunan disampaikan...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 6 View
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan tengah menyiapkan PMK yang mengatur mengenai pemberian insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun mulai pada masa pajak Januari hingga Desember 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan PMK 120/2023 memang hanya mengatur pemberian insentif PPN rumah DTP pada masa pajak November hingga Desember 2023. Oleh karena itu, PMK baru disiapkan untuk pelaksanaan insentif PPN...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 6 View
Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan dengan berlakunya PER-2/PJ/2024, bukti pemotongan (bupot) PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap ada 2. Pertama, bupot PPh Pasal 21 bulanan – (formulir 1721-VIII). Kedua, bupot PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap – (formulir 1721-A1). Formulir 1721-VIII merupakan bupot PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap atau pensiunan yang menerima uang terkait dengan pensiun secara berkala atas penghasilan yang diterima atau diperoleh setiap masa pajak selain masa pajak terakhir. ...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali memberikan relaksasi pelunasan cukai selama 90 hari, dari normalnya 2 bulan seiring dengan diterbitkannya Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No. PER-2/BC/2024. Ditjen Bea dan Cukai menjelaskan beleid itu dirilis sebagai perubahan kedua atas PER-3/BC/2022 mengenai petunjuk teknis penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai (BKC). "Terhadap pemesanan pita cukai dengan penundaan yang diajukan pada tanggal 1 Maret 2024...
2024-03-02 06:11:31 | 0 Komentar , DDTC NEWS 6 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih menyiapkan insentif PPh badan ditanggung pemerintah (DTP) untuk penyelenggara jasa hiburan. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan insentif PPh badan DTP sebesar 10% masih dalam proses pengkajian. Dia pun belum dapat memastikan kapan insentif ini dirilis. "Itu belum, masih kita lihat dan kita tunggu saja nanti," katanya, dikutip pada Selasa (30/1/2024). Febrio mengatakan pemerintah masih memerlukan waktu untuk mengkaji...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |