Kategori "DDTC NEWS"


Menko Luhut Dukung Penundaan Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen

00:00:00, 24 18-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 8 View

JAKARTA, DDTCNews - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemberlakuan tarif pajak daerah sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan tertentu tidak memiliki urgensi dan perlu ditunda penerapannya. Luhut mengatakan pemerintah akan segera mengevaluasi UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) terkait dengan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tersebut. "Saya kira saya sangat pro dengan itu [untuk ditunda]. Saya...

Baca Rangkuman Peraturan Tarif PPh 21 dan Pajak Rokok di DDTC ITM

00:00:00, 24 18-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 9 View

JAKARTA, DDTCNews - Pada pekan ke-2 Januari 2024, DDTC Indonesian Tax Manual (DDTC ITM) kembali diperbarui dengan konten yang lebih lengkap dan terkini. Terdapat beberapa peraturan baru yang diterbitkan dalam tahun berjalan ini. Pertama, DDTC ITM telah diperbarui dengan pembahasan mengenai tarif efektif rata-rata pajak penghasilan pasal 21 atau disebut PPh Pasal 21 dalam Bab 5 Subbab B DDTC ITM. PP 58/2023 menyederhanakan pemotongan PPh Pasal 21 dengan tarif efektif rata-rata yang perhitungan...

Contoh Penghitungan PPh Pasal 21 bagi Mantan Pegawai di PMK 168/2023

00:00:00, 24 17-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 9 View

Lampiran PMK 168/2023 memuat contoh penghitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk mantan pegawai. Berdasarkan pada Pasal 1 PMK 168/2023, yang dimaksud dengan mantan pegawai adalah orang pribadi yang sebelumnya merupakan pegawai di tempat pemberi kerja, tetapi sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut. “PPh Pasal 21 yang wajib dipotong bagi mantan pegawai … dihitung menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan dikalikan dengan dasar pengenaan dan...

Tarif Efektif PPh 21 Sederhanakan Pemotongan dan Permudah Pengawasan

00:00:00, 24 17-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 10 View

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan meyakini tarif efektif PPh Pasal 21 mampu menekan kompleksitas yang harus dihadapi, baik oleh pemotong pajak maupun oleh otoritas pajak. Dengan hadirnya tarif efektif PPh Pasal 21 sesuai dengan PP 58/2023 dan PMK 168/2023, pemberi kerja dapat melakukan pemotongan PPh Pasal 21 dengan cara yang lebih sederhana. Hal ini juga akan menekan cost of compliance. "Nature negatif dari withholding tax adalah meningkatkan biaya bagi withholder. Itu yang...

Ini Petunjuk Umum Penghitungan PPh Pasal 21 bagi Mantan Pegawai

00:00:00, 24 17-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 9 View

Lampiran PMK 168/2023 turut memuat petunjuk umum penghitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk mantan pegawai. Berdasarkan pada Pasal 1 PMK 168/2023, yang dimaksud dengan mantan pegawai adalah orang pribadi yang sebelumnya merupakan pegawai di tempat pemberi kerja, tetapi sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut. “Penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan merupakan wajib pajak orang pribadi, meliputi: …...