00:00:00, 23 05-1 | 11 Bulan Lalu, 0 Komentar 14 View
JAKARTA, DDTCNews - Sertifikasi konsultan pajak dapat diperoleh melalui 3 mekanisme. Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengatakan ketiga mekanisme itu adalah pengakuan ijazah, ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP), serta penyetaraan pensiunan pegawai Ditjen Pajak (DJP). “Sertifikat konsultan pajak adalah surat keterangan tingkat keahlian sebagai konsultan pajak. Sertifikat konsultan pajak menjadi prasyarat untuk mendapat ijin praktik sebagai...
00:00:00, 23 05-1 | 11 Bulan Lalu, 0 Komentar 12 View
di luar kontrak kerja sama – berupa uplift atau imbalan lain. Uplift merupakan imbalan yang diterima kontraktor sehubungan dengan penyediaan dana talangan untuk pembiayaan operasi kontrak bagi hasil yang seharusnya merupakan kewajiban partisipasi kontraktor lain, yang ada dalam satu kontrak kerja sama, dalam pembiayaan. BPK mencontohkan kasus sengketa terkait dengan tarif BPT. Pada 2020 dan 2021, pengadilan pajak dan Mahkamah Agung (MA) memenangkan WP J.1 atas sengketa pengenaan tarif BPT...
00:00:00, 23 05-1 | 11 Bulan Lalu, 0 Komentar 11 View
JAKARTA, DDTCNews - Warga negara asing (WNA) yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) juga dapat memanfaatkan fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun (rusun). Selain memiliki NPWP, WNA bisa memanfaatkan fasilitas tersebut sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang kepemilikan rumah tapak atau satuan rusun bagi WNA. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf b PMK 120/2023. "WNA yang...
00:00:00, 23 05-1 | 11 Bulan Lalu, 0 Komentar 13 View
JAKARTA, DDTCNews - Tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk 2 tahun pajak terakhir bisa berujung pada konfirmasi status wajib pajak (KSWP) yang tidak valid. Jika KSWP tak valid, wajib pajak akan kesulitan mengakses layanan publik atau perizinan oleh instansi pemerintah. KSWP sendiri menjadi salah satu tahapan 'checking' oleh pemerintah sebelum memberikan layanan publik atau perizinan yang diajukan wajib pajak. Jika status KSWP valid maka layanan perizinan bisa diberikan. Jika...
00:00:00, 23 05-1 | 11 Bulan Lalu, 0 Komentar 11 View
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai aplikasi Approweb pada Ditjen Pajak (DJP) belum optimal mendukung pengawasan kepatuhan wajib pajak. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2023 menyatakan Approweb menjadi aplikasi yang digunakan untuk mempermudah pengawasan dan penggalian potensi wajib pajak di lingkungan DJP. Sayangnya, peran aplikasi tersebut dalam mendukung pengawasan kepatuhan wajib pajak pada 2021 dan 2022 belum maksimal. "Approweb ... belum optimal...