Terus Dilakukan Uji Coba, Coretax System Siap Diterapkan 1 Juli 2024

2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 7 View

Ditjen Pajak (DJP) memastikan sistem inti administrasi pajak (coretax administration system/CTAS) diimplementasikan mulai 1 Juli 2024. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (7/2/2024). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan otoritas pajak sedang melaksanakan beragam pengujian. Menurutnya, coretax siap diimplementasikan pada pertengahan tahun ini. "Mudah-mudahan big bang pada pertengahan tahun ini kita akan...


Ingin Nonaktifkan NPWP, Penuhi Dulu Kewajiban Pajak yang Belum Selesai

2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 8 View

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak yang ingin mengajukan permohonan NPWP non-efektif (NE) perlu menyelesaikan seluruh kewajiban perpajakan yang belum rampung, termasuk pelaporan SPT Tahunan. Jika status NPWP masih aktif maka wajib pajak perlu lapor SPT Tahunan terlebih dulu. Ingat, pengajuan NPWP NE hanya untuk wajib pajak yang tidak lagi memenuhi syarat subjektif dan/atau subjektif. Misalnya, jika seorang karyawan yang di-PHK memang tidak lagi mendapat penghasilan dan kondisinya memenuhi...


Begini Tata Cara Aktivasi dan Lupa EFIN Pascapandemi Covid-19

2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 8 View

Ditjen Pajak (DJP) menegaskan layanan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) hanya bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi langsung KPP atau KP2KP. DJP menyatakan layanan terkait dengan EFIN kini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur sebelum pandemi Covid-19. Saat pandemi, layanan aktivasi EFIN sempat dapat dilakukan secara online melalui email. “Sesuai PMK-29/2020, setelah berakhirnya pandemi Covid-19, layanan terkait EFIN dilaksanakan dengan mengacu...


IKH Online Persingkat Penerbitan Izin Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak

2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 8 View

JAKARTA, DDTCNews - Kehadiran IKH Online pada 12 April 2024 bakal mempercepat proses pengajuan permohonan izin kuasa hukum perpajakan ataupun kepabeanan dan cukai. Merujuk pada Pasal 5 Peraturan Ketua Pengadilan Pajak No. PER-1/PP/2024, kelengkapan dokumen permohonan izin kuasa hukum akan diteliti oleh Pengadilan Pajak paling lama 3 hari kerja sejak permohonan diterima. "Dalam hal penelitian dokumen telah dilakukan dan dinyatakan lengkap, Pengadilan Pajak menginformasikan kepada pemohon...


Kring Pajak: Sertifikat Elektronik Bisa Diajukan oleh PKP dan Non-PKP

2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 10 View

Kring Pajak menyatakan sertifikat elektronik (sertel) bisa diajukan oleh wajib pajak, baik wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) maupun wajib pajak non-PKP. Penjelasan tersebut disampaikan Kring Pajak guna merespons pertanyaan dari warganet di media sosial. Adapun ketentuan permohonan sertifikat elektronik diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-4/PJ/2020. “Sertifikat elektronik bisa diajukan oleh wajib pajak, baik PKP maupun non-PKP. Persyaratan...


tessalonika
SEKETARIS
tessalonika@gmail.com
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah
pranoto@bonito.com
Justin Tambunan
Penulis Harian
roberto.mancini@gmail.com
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar
manusia.milenium@gmail.com
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan
dewi.safit@gmail.com