00:00:00, 24 23-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 14 View
JAKARTA, DDTCNews - Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa dilakukan secara online melalui e-registration (e-reg) di laman pajak.go.id. Salah satu tahapan dalam mendaftar NPWP lewat e-reg adalah verifikasi melalui email. Sistem DJP akan mengirimkan token khusus kepada wajib pajak. Namun, pada beberapa kasus wajib pajak mengaku tidak mendapat token dalam inbox email miliknya. Jika hal ini terjadi apa yang perlu dilakukan? "Jika kendalanya adalah kode verifikasi/token tidak masuk ke...
00:00:00, 24 23-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 12 View
MAGELANG, DDTCNews - Banyak cara dilakukan Ditjen Bea Cukai (DJBC) dan unit vertikalnya di daerah untuk menyosialisasikan peraturan cukai dan menekan peredaran produk rokok ilegal. Salah satunya dengan menggandeng langsung komunitas-komunitas konsumen rokok, termasuk vape atau rokok elektrik. Kantor Bea Cukai Magelang dan Madura misalnya, belum lama ini menggelar edukasi soal ketentuan cukai rokok kepada komunitas vape dan jasa ekspedisi. Di Magelang, sosialisasi dihadiri oleh 50 orang anggota...
00:00:00, 24 23-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 16 View
JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak yang melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan harus menyampaikan pengungkapan ketidakbenarannya secara tertulis kepada Ditjen Pajak (DJP). Pengungkapan ketidakbenaran perbuatan secara tertulis adalah salah satu aspek formal yang perlu dipenuhi ketika wajib pajak mengungkapkan ketidakbenaran. Namun, pengungkapan ketidakbenaran secara tertulis bisa digantikan dengan berita acara permintaan keterangan dalam hal wajib pajak melakukan pembayaran. "Dalam hal...
00:00:00, 24 23-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 14 View
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan terus mengkaji rencana pengenaan cukai terhadap minuman bergula dalam kemasan (BMDK). Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) terhadap produk MBDK kembali direncanakan untuk berlaku pada 2024. Terlebih, penerapan cukai MBDK juga didukung oleh kementerian/lembaga (K/L) lainnya terutama Kementerian Kesehatan. "Menkes sangat men-support untuk implementasi MBDK pada tahun 2024, dan tentunya kami dengan BKF...
00:00:00, 24 23-0 | 9 Bulan Lalu, 0 Komentar 11 View
Tak cuma warga negara Indonesia, fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah juga diberikan kepada warga negara asing (WNA). WNA yang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut adalah WNA yang memiliki NPWP. Selain memiliki NPWP, WNA bisa memanfaatkan fasilitas tersebut sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang kepemilikan rumah tapak atau satuan rusun bagi WNA. “WNA yang memiliki nomor pokok wajib pajak sepanjang memenuhi...