2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , DDTC NEWS 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus bersiap mengimplementasikan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS). Penyuluh KPP Badung Utara Jalu Atmojo mengatakan PSIAP akan mereformasi sejumlah proses bisnis pada DJP. Perubahan tersebut juga termasuk 5 proses bisnis yang bakal dirasakan langsung oleh wajib pajak. "Nanti dengan reformasi perpajakan berupa PSIAP ini akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam wajib pajak melaksanakan kewajiban...
2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , DDTC NEWS 10 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak agar segera penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 secara benar, lengkap, dan jelas. DJP menyatakan wajib pajak perlu memastikan semua unsur yang berkaitan dengan objek pajak masuk dalam penyampaian SPT Tahunan tersebut. Penyampaian SPT Tahunan ini dilaksanakan berdasarkan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). "Pada dasarnya SPT harus disampaikan dengan benar, lengkap, dan jelas," tulis akun X DJP...
2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , DDTC NEWS 8 View
Setiap tahunnya, 26 Januari diperingati sebagai Hari Pabean Internasional. Tanggal tersebut dipilih karena merupakan kali perdana sidang Dewan Customs Co-operation Council (CCC) digelar, tepatnya pada 26 Januari 1953 di Brussels, Belgia. Dalam perkembangannya CCC bertransisi menjadi World Customs Organization (WCO) atau Organisasi Kepabeanan Dunia. Organisasi ini merupakan induk badan/organisasi kepabeanan di masing-masing negara. Melansir dari laman WCO, Hari Pabean Internasional tahun ini...
2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , DDTC NEWS 6 View
JAKARTA, DDTCNews - Bukti potong PPh Pasal 21 harus mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ketentuan ini menyusul dirilisnya e-Bupot 21/26 untuk memfasilitas pembuatan bukti potong PPh Pasal 21/26 sesuai dengan ketentuan terbaru. Topik ini mendapat sorotan cukup banyak dari warganet selama sepekan terakhir. Aplikasi e-Bupot 21/26 tidak memungkinkan pemotong pajak untuk untuk membuat bukti potong PPh Pasal 21 atas pemberian penghasilan kepada orang...
2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , DDTC NEWS 7 View
JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berencana membentuk badan penerimaan negara apabila terpilih dalam pemilu 2024. Co-captain Timnas AMIN Thomas Lembong mengatakan badan penerimaan negara akan berada langsung di bawah presiden sehingga lebih optimal melaksanakan tugasnya. Menurutnya, badan ini dibutuhkan untuk mengurangi tugas atau kewenangan Kementerian Keuangan yang terlalu banyak. "Kita mungkin butuh sosok yang lebih powerful...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |