00:00:00, 24 23-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 7 View
JAKARTA, DDTCNews - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memegang peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Keuangan merespons kebutuhan sektor ini dengan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164 Tahun 2023 (PMK 164/2023). PMK ini bertujuan memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemudahan terkait Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM. Bagi UMKM dengan penghasilan bruto tertentu, diberikan opsi untuk memilih tarif PPh Final sebesar 0,5% atau...
00:00:00, 24 23-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 10 View
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi denda administratif cukai sekitar Rp100 miliar sepanjang 2023. Realisasi denda administratif cukai tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 142,02% dibandingkan dengan kinerja tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp40 miliar. Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat realisasi denda administratif cukai karena ultimum remedium pada 2023 sekitar Rp70 miliar. “Peningkatan realisasi denda administrasi cukai paling banyak memang dikontribusikan...
00:00:00, 24 23-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 6 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mau tidak mau harus membenahi pola distribusi liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kg. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat selama 7 tahun terakhir konsumsi LPG 3 kg secara ajek merangkak naik. Angka konsumsi LPG 3 kg naik 6,29 juta metrik ton (MT) pada 2017 menjadi 8 juta MT pada 2023. "Harus ada kebijakan pemerintah bagaimana bisa mengoptimalkan subsidi ini diterima dengan baik untuk masyarakat," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif...
00:00:00, 24 23-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 7 View
PMK 172/2023 memuat ketentuan mengenai tahapan pendahuluan untuk transaksi keuangan lainnya. Sesuai dengan Pasal 4 ayat (5) PMK 172/2023, penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) atau arm's length principle (ALP) untuk transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa tertentu harus dilakukan dengan tahapan pendahuluan dan tahapan pada Pasal 4 ayat (4). “Transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa tertentu … meliputi … transaksi keuangan lainnya,” bunyi penggalan Pasal 4...
00:00:00, 24 23-0 | 10 Bulan Lalu, 0 Komentar 7 View
Merespons polemik terkait dengan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan, pemerintah berencana memberikan insentif pajak. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Selasa (23/1/2024). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mengkaji pemberian fasilitas PPh badan ditanggung pemerintah (DTP) untuk penyelenggara jasa hiburan sebesar 10%. Dengan demikian, PPh badan yang dibayar penyelenggara jasa hiburan nantinya hanya...