2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , DDTC NEWS 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah pusat sesungguhnya memiliki kewenangan untuk mengubah tarif PBJT atas jasa hiburan tertentu dengan menetapkan tarif yang berlaku secara nasional. Revisi tarif oleh pusat ini dimungkinkan berdasarkan Pasal 97 UU HKPD. Director of DDTC Fiscal Research & Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji berpandangan revisi tarif oleh pemerintah pusat berdasarkan Pasal 97 UU HKPD adalah opsi yang lebih efisien ketimbang membiarkan pemda memberikan keringanan pajak melalui peraturan...
2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , DDTC NEWS 8 View
Lampiran PMK 164/2023 turut memuat contoh penentuan saat dimulainya kewajiban untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atau PPN dan PPnBM bagi pengusaha kena pajak (PKP) yang dikukuhkan setelah batas waktu. Seperti diketahui, pengusaha wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP jika sampai dengan suatu bulan dalam tahun buku mempunyai jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto melebihi batasan pengusaha kecil PPN. Berdasarkan pada Pasal 17 ayat (3) PMK 164/2023,...
2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , DDTC NEWS 6 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat telah menerima 848.755 SPT Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 hingga 17 Januari 2024. Melalui media sosial, DJP terus mengimbau wajib pajak segera menyampaikan SPT Tahunan. Penyampaian SPT Tahunan juga dapat dilakukan secara mudah melalui DJP Online. "#KawanPajak dapat melaporkan SPT Tahunan melalui http://pajak.go.id," bunyi cuitan akun X @DitjenPajakRI, Selasa (23/1/2024). UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur batas...
2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , DDTC NEWS 7 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemotong pajak tetap harus membuat bukti pemotongan (bupot) PPh Pasal 21 meskipun jumlah penghasilan pegawai di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Ditjen Pajak (DJP) kembali menegaskan kewajiban itu melalui Perdirjen Pajak No. PER-2/PJ/2024. Melalui Pasal 3 ayat (2) PER-2/PJ/2024, DJP memerinci kondisi yang mengharuskan pemotong pajak tetap membuat bupot PPh Pasal 21. Kondisi tersebut di antaranya adalah tidak ada pemotongan PPh Pasal 21 karena jumlah penghasilan...
2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , DDTC NEWS 8 View
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullan Azwar Anas menjelaskan penyempurnaan skenario dilakukan untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap produktif nantinya. "Kementerian PANRB diminta [oleh Presiden Jokowi] untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |