2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , DDTC NEWS 9 View
JAKARTA, DDTCNews - Aplikasi e-Bupot 21/26 tidak memungkinkan pemotong pajak untuk untuk membuat bukti potong PPh Pasal 21 atas pemberian penghasilan kepada orang pribadi yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Kalaupun orang pribadi penerima penghasilan memang tidak memiliki NPWP, pemotong pajak harus mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) dari orang pribadi tersebut. "Kolom NIK ini wajib diisi jika penerima penghasilan yang dipotong tidak memiliki NPWP," tulis DJP dalam...
2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , IKPI 11 View
Israel melakukan pembekuan dana pajak Gaza dan berencana mengirimkannya ke pihak ketiga yakni Norwegia. Berdasarkan pernyataan yang dirilis Kantor Perdana Menteri Israel, dana pajak yang semestinya dikirimkan ke Otoritas Palestina (PA) justru akan ditahan di Norwegia dan telah disetujui oleh pejabat Israel. “Dana yang dibekukan tidak akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan tetap berada di tangan negara ketiga,” kata sebuah pernyataan kantor perdana menteri Israel yang...
2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , IKPI 11 View
Kenaikan tarif pajak hiburan atas diskotik, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa menuai protes di kalangan pengusaha hiburan. Melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pajak hiburan tertentu dipatok 40-75%. Kenaikan tarif pajak disebut dapat mematikan industri hiburan. Pengusaha sekaligus pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan tarif pajak sebesar 40-75% ini sebenarnya dibayarkan oleh pelanggan. Namun,...
2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , IKPI 15 View
Sedikitnya 3.000 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di seluruh Indonesia nampak mengikuti sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Pemotongan Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Tarif atas PP tersebut. Kegiatan ini dilakukan melalui aplikasi Zoom, yang diselenggarakan pada...
2024-03-02 06:11:30 | 0 Komentar , DDTC NEWS 6 View
JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak kembali diingatkan untuk mewaspadai upaya penipuan dengan mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP). Salah satu modus terbaru, penipu mengirimkan pesan melalui Whatsapp dengan melampirkan 'file' Surat Peringatan dengan format Apk. DJP memastikan cara-cara tersebut adalah penipuan. DJP menyebutkan bahwa dalam rentang periode pelaporan SPT Tahunan memang cukup marak penipuan mengatasnamakan otoritas dengan lampiran Apk. "Dalam rentang waktu pelaporan SPT Tahunan ada...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |