2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 11 View
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing melakukan kunjungan ke Korea International Cooperation Agency (Koica) di KOICA Indonesia Office, Equity Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 pada 6 Februari 2024. Penyuluh Pajak Madya KPP Badan dan Orang (Badora) Arief Budi Nugroho mengatakan kedatangan petugas pajak ke Koica dalam rangka memberikan pelatihan griyaan kepada karyawan Koica terkait dengan fasilitas PPN. “Kami menyampaikan kedudukan organisasi internasional dalam sistem pajak...
2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 10 View
JAKARTA, DDTCNews - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta para pelaku usaha diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa untuk membayar pajak hiburan dengan tarif lama. Pembayaran pajak hiburan menggunakan tarif lama tersebut dilakukan sepanjang berjalannya proses pengujian materiil atas UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) di Mahkamah Konstitusi (MK). "Hal ini dilakukan agar dapat menjaga keberlangsungan usaha...
2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 10 View
JAKARTA, DDTCNews - Pengusaha tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) wajib memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Kewajiban kepemilikan NPPBKC tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 66/2018 s.t.d.d PMK 68/2023. Merujuk pada beleid tersebut, NPPBKC merupakan izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha tempat penjualan eceran MMEA. “Kewajiban memiliki NPPBKC untuk menjalankan kegiatan sebagai…Pengusaha Tempat Penjualan...
2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 11 View
JAKARTA, DDTCNews - Ada 3 hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 83/PUU-XXI/2023. Ketiga hakim yang dimaksud antara lain Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, dan Saldi Isra. Menurut Daniel, ketentuan pemeriksaan bukti permulaan (bukper) dalam Pasal 43A ayat (1) dan ayat (4) UU KUP tidaklah bertentangan dengan prinsip negara hukum dan asas kepastian hukum yang adil sebagaimana yang didalilkan pemohon. ...
2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 9 View
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan panitia pengawas luar negeri (PPLN) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk metode pos dan kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pemungutan suara melalui metode pos dan KSK di Kuala Lumpur perlu diulang lantaran banyaknya pelanggaran administrasi dalam pemungutan suara. "Terdapat banyak rangkaian peristiwa pelanggaran yang memiliki dampak kepada pemungutan suara metode pos dan KSK di...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |