2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 10 View
DENPASAR, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Bali mulai pungutan khusus atas wisatawan asing atau sering disebut pajak turis mulai hari ini. Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan UU 15/2023 tentang Provinsi Bali telah memberikan ruang bagi pemprov untuk memberlakukan kebijakan pungutan bagi wisatawan asing. Setelahnya, pemprov bersama DPRD telah mengesahkan Perda 6/2023 sebagai peraturan pelaksana pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. "Ini agar wisata Bali terjaga dengan baik...
2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 9 View
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan pengumuman terkait dengan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada sistem administrasi perpajakan. Pengumuman tersebut disampaikan melalui PENG-6/PJ.09/2024. Melalui beleid yang ditetapkan pada 13 Februari 2024, DJP mengatur sejumlah ketentuan sehubungan dengan penggunaan NPWP dalam administrasi perpajakan pasca terbitnya PMK 136/2023. PENG-6/PJ.09/2024 ini diteken oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti. “…...
2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 6 View
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak para pemilih untuk hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024, hari ini. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan para pemilih dalam pemilu 2024 akan memilih presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI. Pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. "Kami mengajak seluruh warga negara Indonesia yang menjadi pemilih untuk pemilu tahun...
2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 7 View
Kring Pajak menyatakan wajib pajak dapat mengajukan perubahan data nomor handphone secara tertulis langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP) terdaftar atau melalui pos atau jasa ekspedisi/kurir. Penjelasan dari otoritas pajak tersebut merespons pertanyaan dari warganet di media sosial. Kring Pajak juga memberikan tahapan yang harus dilakukan dalam mengajukan perubahan data nomor handphone ke kantor pajak. “Permohonan dilakukan dengan: mengisi dan menandatangani Formulir Perubahan Data Wajib...
2024-03-02 06:11:32 | 0 Komentar , DDTC NEWS 9 View
JAKARTA, DDTCNews - Penumpang yang membawa produk hasil tembakau dari luar negeri lebih dari batas pembebasan bea masuk dan cukai tidak dapat membayar atau melunasi kelebihannya. Adapun kelebihan jumlah tersebut akan langsung dimusnahkan oleh petugas bea cukai. Pemusnahan produk hasil tembakau yang melebihi batas dilakukan dengan atau tanpa disaksikan penumpang yang bersangkutan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 203/2017. “..., atas kelebihan jumlah tersebut...
tessalonika
SEKETARIS tessalonika@gmail.com |
|
Rendy Pangalila
Penulis Pajak Daerah pranoto@bonito.com |
|
Justin Tambunan
Penulis Harian roberto.mancini@gmail.com |
|
Karni Lasioly
Penulis Pajak Luar manusia.milenium@gmail.com |
|
Retha Wamena
Analisis Perpajakan & Kebijakan dewi.safit@gmail.com |